Did You Know?
Terima kasih Pengunjungku :
Custom Search
Wednesday, August 19, 2009
Dimasa mendatang penilaian lomba sekolah sehat tidak hanya menilai segi fisik saja tetapi juga perlu menilai dari segi perubahan perilaku peserta didik kearah perilaku hidup bersih dan sehat, seperti kebiasaan mencuci tangan, membuang sampah pada tempatnya, kemantapan mental-emosional, mencegah penyalahgunaan narkoba dan tawuran serta pemalakan. Hal itu dikatakan Menkes, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) dalam sambutan ketika menerima pemenang Lomba Sekolah Sehat tahun 2009 di kantor Depkes Jakarta, 13 Agustus 2009.
Menkes menambahkan, pelaksanaan usaha kesehatan sekolah (UKS) harus mengikuti perkembangan masalah kesehatan dan menyesuaikan kurikulumnya seperti memberi pengetahuan tentang HIV AIDS, Flu Burung, Flu Baru (H1N1), Obesitas sebagai faktor risiko penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, katanya.
”UKS yang dilaksanakan di sekolah, madrasah, pesantren maupun kelompok belajar lainnya dapat memberikan daya ungkit yang nyata terhadap kesehatan anak usia sekolah. Mereka berjumlah besar dan merupakan sasaran yang mudah dicapai karena terorganisir dengan baik. Selain itu mereka sangat cepat menerima informasi dalam rangka pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat”, ujar Menkes.
Menurut Menkes, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memajukan program UKS yaitu harus mulai dikembangkan tidak saja pada anak anak yang berada di institusi sekolah tetapi harus mulai menggarap anak-anak di luar sekolah terutama remaja-remaja yang yang berada di luar sekolah. Kemudian program UKS hendaknya dapat lebih dikembangkan dibandingkan dengan saat ini tidak hanya pada saat akan mengadakan Lomba Sekolah Sehat (LSS) saja, tetapi lebih berkembang di pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah keagamaan lainnya.
Ditambahkan, kecenderungan perilaku berisiko yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah seperti merokok, minum minuman beralkohol dan melakukan hubungan seks pra nikah mulai bergeser ke usia yang lebih muda yaitu usia sekolah dasar. Karena itu pendidikan dan penyuluhan kesehatan harus ditingkatkan yang dimulai dari pendidikan tingkat dasar sampai sekolah lanjutan, ujar Menkes.
Pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS) tahun 2009 berjumlah 98 sekolah, terdiri dari tingkat Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal 23 sekolah, tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah 26 sekolah, tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah 25 sekolah dan tingkat SMA/Madrasah Aliyah 24 sekolah. Lomba Sekolah Sehat Tahun 2009 diikuti 26 provinsi, sedangka provinsi yang tidak mengikuti Lomba yaitu : Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan dan Riau.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416 – 19 dan 021-52921669, atau melalui alamat e-mail : puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.
Sumber: Depkes.go.id
Menkes menambahkan, pelaksanaan usaha kesehatan sekolah (UKS) harus mengikuti perkembangan masalah kesehatan dan menyesuaikan kurikulumnya seperti memberi pengetahuan tentang HIV AIDS, Flu Burung, Flu Baru (H1N1), Obesitas sebagai faktor risiko penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, katanya.
”UKS yang dilaksanakan di sekolah, madrasah, pesantren maupun kelompok belajar lainnya dapat memberikan daya ungkit yang nyata terhadap kesehatan anak usia sekolah. Mereka berjumlah besar dan merupakan sasaran yang mudah dicapai karena terorganisir dengan baik. Selain itu mereka sangat cepat menerima informasi dalam rangka pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat”, ujar Menkes.
Menurut Menkes, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memajukan program UKS yaitu harus mulai dikembangkan tidak saja pada anak anak yang berada di institusi sekolah tetapi harus mulai menggarap anak-anak di luar sekolah terutama remaja-remaja yang yang berada di luar sekolah. Kemudian program UKS hendaknya dapat lebih dikembangkan dibandingkan dengan saat ini tidak hanya pada saat akan mengadakan Lomba Sekolah Sehat (LSS) saja, tetapi lebih berkembang di pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah keagamaan lainnya.
Ditambahkan, kecenderungan perilaku berisiko yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah seperti merokok, minum minuman beralkohol dan melakukan hubungan seks pra nikah mulai bergeser ke usia yang lebih muda yaitu usia sekolah dasar. Karena itu pendidikan dan penyuluhan kesehatan harus ditingkatkan yang dimulai dari pendidikan tingkat dasar sampai sekolah lanjutan, ujar Menkes.
Pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS) tahun 2009 berjumlah 98 sekolah, terdiri dari tingkat Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal 23 sekolah, tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah 26 sekolah, tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah 25 sekolah dan tingkat SMA/Madrasah Aliyah 24 sekolah. Lomba Sekolah Sehat Tahun 2009 diikuti 26 provinsi, sedangka provinsi yang tidak mengikuti Lomba yaitu : Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan dan Riau.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416 – 19 dan 021-52921669, atau melalui alamat e-mail : puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.
Sumber: Depkes.go.id
Labels: lomba sekolah sehat, News
5 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
sukses selalu buat mba ya,,
ada AWARD sederhana untuk mba,,mohon diterima ya,,di blog NURANURANIKU,trims.