Did You Know?
Terima kasih Pengunjungku :
Custom Search
Monday, March 30, 2009
Mengenai Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan)
Posted by Emilia SP at Monday, March 30, 2009Saya sering lewat ciputat dan melihat disebelah kiri jalan raya Jakarta Bogor tepatnya kilometer 15,5 terdapat bangunan kantor dengan papan nama "PUSTEKKOM", timbul pertanyaan dalam hati apakah itu Pusat teknologi komunikasi?, apa hubungannya dengan Depdiknas ? setelah cari informasi ini, dia informasi yang sangat berharga yang saya dapat :
Pustekkom adalah salah satu unit kerja atau lembaga di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Model kegiatan pembelajaran berikutnya yang dikembangkan Pustekkom adalah yang memanfaatkan media internet. Melalui website yang dikembangkan Pustekkom, http://e-dukasi.net/., berbagai materi pelajaran dapat diakses oleh peserta didik atau masyarakat luas pada umumnya. Tidak hanya materi pelajaran yang tersedia, tetapi tersedia juga informasi tentang kebijakan pendidikan, pengetahuan ilmiah populer, pokok-pokok materi pelajaran, bimbingan belajar online, dan bank soal.
Latar belakang berdirinya Pustekkom
Strategi pembelajaran yang diterapkan di SMP biasa (konvensional) adalah sepenuhnya bersifat tatap muka. Sedangkan di SMP Terbuka, strategi pembelajaran yang diterapkan bersifat belajar mandiri. Hanya sebagian kecil saja waktu belajar peserta didik yang digunakan untuk belajar secara tatap muka dengan guru mata pelajaran (tutorial tatap muka). Sebagian besar dari waktu kegiatan belajar mandiri dilaksanakan pada sore hari (pukul 14.00-16.00) di gedung SD atau di tempat lain yang mudah dijangkau oleh para peserta didik di bawah bimbingan atau supervisi tutor (guru pamong).
Guru Pamong tidak berkualifikasi mengajar di SMP karena tugas mereka bukanlah untuk mengajar tetapi hanya mengelola kegiatan pembelajaran dan mengarahkan peserta didik untuk belajar optimal. Yang menjadi Guru Pamong pada umumnya adalah guru-guru dan Kepala Sekolah SD. Dewasa ini, SMP Terbuka dijadikan sebagai salah satu pola pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun.
Model pendidikan Sekolah Menengah tingkat Pertama Terbuka (SMP Terbuka) diusulkan sebagai alternatif pemecahan masalah yang bersifat inovatif untuk mengatasi ledakan lulusan SD yang dihasilkan sebagai dampak dari penerapan kebijakan pembangunan SD secara besar-besaran (SD Inpres) sehingga di dirikan lah Pustekkom.
Pustekkom di dirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1978 tertanggal 31 Agustus 1978 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0145/O/1979 tertanggal 30 Juni 1979 yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0222g/O/1980. Dan kini Pustekkom mengelola JARDIKNAS yaitu Jaringan Pendidikan Nasional, yang menjadi 'Jembatan Informasi Digital Dunia Pendidikan '
Pustekkom adalah salah satu unit kerja atau lembaga di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Model kegiatan pembelajaran berikutnya yang dikembangkan Pustekkom adalah yang memanfaatkan media internet. Melalui website yang dikembangkan Pustekkom, http://e-dukasi.net/., berbagai materi pelajaran dapat diakses oleh peserta didik atau masyarakat luas pada umumnya. Tidak hanya materi pelajaran yang tersedia, tetapi tersedia juga informasi tentang kebijakan pendidikan, pengetahuan ilmiah populer, pokok-pokok materi pelajaran, bimbingan belajar online, dan bank soal.
Latar belakang berdirinya Pustekkom
Strategi pembelajaran yang diterapkan di SMP biasa (konvensional) adalah sepenuhnya bersifat tatap muka. Sedangkan di SMP Terbuka, strategi pembelajaran yang diterapkan bersifat belajar mandiri. Hanya sebagian kecil saja waktu belajar peserta didik yang digunakan untuk belajar secara tatap muka dengan guru mata pelajaran (tutorial tatap muka). Sebagian besar dari waktu kegiatan belajar mandiri dilaksanakan pada sore hari (pukul 14.00-16.00) di gedung SD atau di tempat lain yang mudah dijangkau oleh para peserta didik di bawah bimbingan atau supervisi tutor (guru pamong).
Guru Pamong tidak berkualifikasi mengajar di SMP karena tugas mereka bukanlah untuk mengajar tetapi hanya mengelola kegiatan pembelajaran dan mengarahkan peserta didik untuk belajar optimal. Yang menjadi Guru Pamong pada umumnya adalah guru-guru dan Kepala Sekolah SD. Dewasa ini, SMP Terbuka dijadikan sebagai salah satu pola pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun.
Model pendidikan Sekolah Menengah tingkat Pertama Terbuka (SMP Terbuka) diusulkan sebagai alternatif pemecahan masalah yang bersifat inovatif untuk mengatasi ledakan lulusan SD yang dihasilkan sebagai dampak dari penerapan kebijakan pembangunan SD secara besar-besaran (SD Inpres) sehingga di dirikan lah Pustekkom.
Pustekkom di dirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1978 tertanggal 31 Agustus 1978 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0145/O/1979 tertanggal 30 Juni 1979 yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0222g/O/1980. Dan kini Pustekkom mengelola JARDIKNAS yaitu Jaringan Pendidikan Nasional, yang menjadi 'Jembatan Informasi Digital Dunia Pendidikan '
Produk nya yang sering saya akses antara lain di e-dukasi.net yaitu: Materi Pelajaran, Soal-soal Latihan dari Bank Soal, Tersedia 20.000 soal untuk jenjang SMP dan SMA
Untuk informasi yang selengkap nya silahkan kunjungi http://www.e-dukasi.net/
sumber : Sudirman Siahaan
Labels: News, Pustekkom, SMP Terbuka
2 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
kunjungi blog aku di http://myuliawan.blogspot.com